Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kutai Barat Kepada Kepala Daerah
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat menggelar acara penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kepada Kepala Daerah di Ruang Sidang utama Gedung DPRD Kutai Barat, Kamis (10/02/2022).
Seperti yang di ketahui bersama bahwa pokok-pokok pikiran DPRD ini disampaikan sebagai bagian dari instrument penyampaian aspirasi masyarakat untuk dapat direalisasikan oleh Pemerintah Daerah. Kemudian pokok-pokok pikiran DPRD ini juga hasil dari perjalanan reses DPRD ke Kecamatan/Kampung dalam wilayah atau zona dari masing-masing anggota DPRD selanjutnya pokok-pokok pikiran ini juga sebagai realisasi dari pelaksanaan tugas fungsi membentuk perda, anggaran dan pengawasan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Barat Rinatang dalam hal ini membacakan Keputusan DPRD tentang pokok-pokok pikiran DPRD berbunyi : Kesatu, pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Kutai Barat untuk penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan dengan keputusan ini.
Kedua, pokok-pokok pikiran DPRD sebagaimana dimaksud pada dictum KESATU disampaikan kepada Bupati Kabupaten Kutai Barat sebagai dokumen dan bahan masukan dalam penyusunan RKPD dan KUA-PPAS Pemerintah Daerah oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketiga, pokok-pokok pikiran DPRD sebagaimana dimaksud pada dictum KESATU digunakan sebagai bahan masukan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 dan dilaksanakan sesuai jadwal Tahunan DPRD 2022 serta sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Keempat, segala biaya yang timbul akibat diterbitkannya keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah RKA dan DPA OPD Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2022.
Kelima, keputusan ini mulai berlaku pada
tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat
kekeliruan didalam penetapannya akan diadakan perbaikan sebagaimana
mestinya.
Post a Comment for "Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kutai Barat Kepada Kepala Daerah"